Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (RPD) juga mendesak Bawaslu Sampang supaya bisa melakukan pengawasan dan bekerja secara extra ordinary sesuai prosedur yang ada.
“Bawaslu Sampang harus bekerja extra ordinary dalam pengawasan pemilu dalam semua tahapan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah saat dikonfirmasi media mengatakan Tahapan Tes Tulis sudah sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
“Termasuk juga nanti saat koreksi jawaban yang dilaksanakan oleh pihak ketiga,” ujar Addy.
Pihaknya juga menyebutkan koreksi jawaban LJK akan diawasi KPU, Bawaslu dan Aparat Keamanan serta di bawah supervisi KPU Jatim.
“Koreksi hasil tes tulis akan di awasi oleh pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
