Sebaliknya hal tersebut bisa dicegah jika ada kepedulian dan kehadiran pemerintah agar tidak terjadi lonjakan Covid-19.
“Lonjakan Covid-19 ini menunjukkan bahwa pemerintah baik di daerah maupun provinsi abai akan masyarakatnya, padahal setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan hal tersebut diatur dalam UU Dasar 45,” tegasnya.
Turut menanggapi, Irfan Mahmud, selaku Koordinator Pemuda Sampang atas statemen Herlin Ferliana yang kurang logis didengar, menurutnya, harusnya dia mencarikan solusi bukan malah membuat gaduh warga Pulau madura.
Irfan menegaskan, jika Kadinkes tidak meminta maaf, maka dia akan segera mengkoordinir pemuda se Madura untuk melaporkan Kadinkes Jatim karena telah membuat Polemik Perpecahan.
“Seharusnya Kadinkes Jatim mencari solusi agar wabah ini tidak meningkat bukan malah menyalahkan, perlu adanya evaluasi agar ini tidak menjadi celah lebih buruk, maka Kadinkes Jatim harus minta maaf sebelum kami mengkoordinir pemuda se-Madura untuk menindaklanjuti pernyataan itu,” pungkasnya.
