Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2021, Rabu (6/4/22).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, SH. Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Paripurna Kantor DPRD setempat, dilaksanakan pada Senin (4/4/22) kemaren.
Dalam kegiatan tersebut, Hadir dalam Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Alat Kelengkapan dan anggota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Asisten Sekda, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas), dan organisasi kepemudaan di Sumenep turut serta dalam kegiatan tersebut.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, melalui Wabup Dewi Khalifah, menyampaikan terkait LKPJ akhir tahun anggaran 2021 merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh negara.
“Kami sampaikan mengenai visi misi, laporan pengelolaan keuangan, dan capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun di 2021,” tegas Wabup di hadapan peserta sidang paripurna tersebut.
Dirinya menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah di 2021 dalam sektor pendapatan melampaui target, yakni dari Rp2,3 triliun mencapai Rp2,4 triliun.
Sementara belanja daerah terealisasi 89 persen, yakni sebesar Rp2,4 triliun dari target Rp2,6 triliun.
“Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp395 miliar atau 100,04 persen dari anggaran yang ditetapkan,” katanya mengungkapkan.
Tidak hanya itu saja, pihaknya menyampaikan soal capaian kinerja selama setahun, di antaranya mengenai tata kelola pemerintahan dan layanan publik serta pembangunan.