Sampaikan LKPJ 2021 ke DPRD Sumenep, Wabup Sebut Terealisasi 89 Persen 

Madurapers
Wabup Sumenep, Dewi Khalifah, saat menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021
Wabup Sumenep, Dewi Khalifah, saat menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021 (Sumber Foto: Pemkab Sumenep, 2022).

Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2021, Rabu (6/4/22).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, SH. Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Paripurna Kantor DPRD setempat, dilaksanakan pada Senin (4/4/22) kemarin.

Dalam kegiatan tersebut, Hadir dalam Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Alat Kelengkapan dan anggota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Asisten Sekda, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas), dan organisasi kepemudaan di Sumenep turut serta dalam kegiatan tersebut.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, melalui Wabup Dewi Khalifah, menyampaikan terkait LKPJ akhir tahun anggaran 2021 merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh negara.

“Kami sampaikan mengenai visi misi, laporan pengelolaan keuangan, dan capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun di 2021,” tegas Wabup di hadapan peserta sidang paripurna tersebut.