“Sekitar pukul 21.30 WIB kami bersama Muspika Kedungdung hadir kesana dan memberhentikan acara orkes dangdut tersebut. Ya gimana lagi, banyak masyarakat yang tidak paham dengan PPKM Darurat,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Yuliadi Setiawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, semalam itu sudah dibubarkan. Saya telepon Camat Kedungdung bahwa sistem penanganannya ada yang tidak jalan, itu harus dilakukan evaluasi dan tindakan tegas kepada penyelenggaranya. Sebagaimana ketentuan yang ada,” singkatnya melalui pesan WhatsApp-nya.
