Sampang – Ironis, di tengah ketatnya aturan dan banyaknya kebijakan, masih ada penggelaran Orkes dangdut yang berlangsung meriah di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang yang tak terpantau oleh aparat, Kamis (22/07/2021). Aparat pun dibuat kecolongan.
Dalam potongan video orkes yang beredar di Media Sosial (Medsos) tersebut, diketahui penggelaran orkes berada di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung. Nampak dalam kemeriahan orkes tersebut tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Moh Sulhan, Camat Kedungdung membenarkan bahwa memang ada orkes di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung. Ia mengatakan, itu diluar jangkauan kami mas. Karena itu ada di pelosok tepatnya diperbatasan Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates. Kami datang kesana menggunakan sepeda motor tidak bisa dilalui mobil,” kata Sulhan.
“Sekitar pukul 21.30 WIB kami bersama Muspika Kedungdung hadir kesana dan memberhentikan acara orkes dangdut tersebut. Ya gimana lagi, banyak masyarakat yang tidak paham dengan PPKM Darurat,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Yuliadi Setiawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, semalam itu sudah dibubarkan. Saya telepon Camat Kedungdung bahwa sistem penanganannya ada yang tidak jalan, itu harus dilakukan evaluasi dan tindakan tegas kepada penyelenggaranya. Sebagaimana ketentuan yang ada,” singkatnya melalui pesan WhatsApp-nya.