Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tetap membuka izin operasi tempat wisata menjelang Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Padahal, saat ini Sumenep masuk dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.
Tetap Buka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
