“Pasirnya bisa berterbangan kemana-kemana. Menyebabkan warga dan pengendara terganggu,” tuturnya.
Pria yang akrab dipanggil Dodi tersebut menyarankan kepada warga yang terganggu untuk membuat surat keberatan, dan ditujukan kepada pemilik mobil atau usaha jual beli pasir.
“Nanti dengan surat tersebut, kami akan perintahkan Bhabinkamtibmas untuk menyambangi pemilik truk atau usaha tersebut,” tandasnya.
