Wabup Blitar Disebut Minta Uang Rp16,8 Miliar Agar Perkara Sengketa Tanah Menang Tingkat Kasasi

Subakir, cucu dari H. Jabar yang berperkara melawan Pemkot Surabaya sejak tahun 2012 atas kepemilikan sebidang tanah seluas kurang lebih 23 hektar di Kelurahan Tambak Osowilangun
Subakir, cucu dari H. Jabar yang berperkara melawan Pemkot Surabaya sejak tahun 2012 atas kepemilikan sebidang tanah seluas kurang lebih 23 hektar di Kelurahan Tambak Osowilangun (Sumber foto: Fajar Yudha Wardhana, 2021).

Ge Hong lanjut Bakir akhirnya setuju dan menggelontorkan dana sekitar Rp16,8 miliar kepada Rahmat Santoso agar perkara sengketa tanah di Tambak Osowilangun itu bisa dimenangkan pihak H. Jabar. Namun, ternyata janji Rahmat Santoso ternyata meleset.

“Putusan Kasasi ternyata memenangkan Pemkot Surabaya. Terus terang saya dan Ge Hong kecewa berat. Apalagi Ge Hong sampai bertengkar hebat dengan istrinya yakni Ibu Andriyani,” bebernya.

Tentu saja Ge Hong menurut Bakir menuntut uang yang sudah disetor ke Rahmat Santoso agar dikembalikan. Sepengetahuannya, Rahmat Santoso telah mengembalikan sebagian uang milik Ge Hong.

“Kurang sekitar Rp8 miliar. Rencana nanti sama Ge Hong akan digugat di Pengadilan. Saya sudah diminta Ge Hong untuk jadi salah satu saksi,” imbuhnya.

Bakir juga mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp250 juta untuk biaya perkara, honor pengacara dan biaya operasional sewaktu pihak H. Jabar berperkara melawan Pemkot Surabaya. Dia bahkan menjual kendaraan roda empat miliknya dan pesangonnya selama bekerja di sebuah perusahaan senilai Rp100 juta juga ludes.

“Sekarang saya mlarat (miskin, red.) mas. Tanah milik Kakek saya (H. Jabar, Red) lepas dan beban pikiran juga. Untung saya tidak sampai stres,” ucapnya memelas.

Baik Hadi Prayitno alias Ge Hong dan Wabup Blitar Rahmat Santoso sampai berita ini diturunkan masih belum dapat dikonfirmasi soal pengakuan dari Subakir tersebut. Wartawan madurapers.com telah berupaya menghubungi Hadi Prayitno alias Ge Hong dan Rahmat Santoso melalui sambungan pesan dan suara WhatsApp, Selasa (21/12/2021), namun keduanya belum merespon.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca