Wali Kota Surabaya: Pegawai Non PNS yang Ada Diberdayakan

Ilustrasi ASN/P3K (Sumber: Antara News, 2021)

Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi minta tenaga non PNS yang sudah ada tetap diberdayakan atau alias harus jadi P3K, Rabu (9/3/2022).

Dikutip dari laman Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Rachmad Basari menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan aturannya.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan data eSDM BKPSDM, jumlah pegawai ASN tahun 2018 sebanyak 14.480 orang, dan tahun 2022 hanya sebanyak 12.253 orang pegawai.

“Berkurangnya jumlah pegawai ini dikarenakan adanya ASN yang pensiun, meninggal dunia dan mutasi keluar. Jumlah PNS yang pensiun per tahun rata-rata 700-800 orang,” kata Rachmad Basari.

Selain itu, lanjut dia, kekurangan formasi pegawai dipengaruhi oleh adanya moratorium penerimaan CPNS pada tahun 2020.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa kekurangan pegawai yang diakibatkan dari pensiun, meninggal dunia, mutasi keluar dan moratorium tersebut dapat dipenuhi oleh tenaga kontrak berdasarkan Analisa Beban Kerja (ABK).

“Terhadap kekurangan hasil ABK, Bapak Wali Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan untuk mempertahankan tenaga kontrak yang saat ini sudah bekerja dan diberdayakan secara optimal,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya perhitungan ABK ASN dan Non ASN pada masing-masing Perangkat Daerah, dan supaya pemenuhan pegawai dapat tercukupi dan tidak tumpang tindih, termasuk dalam pemberian hak-hak keuangannya, akhirnya Wali Kota Eri mengambil kebijakan untuk mempertahankan tenaga kontrak itu agar tidak banyak pengangguran di Kota Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca