Anggarkan 1,2 M untuk Mobil Dinas Bupati, Pemkab Sumenep Didemo Pemuda

Madurapers
Sejumlah pemuda Sumenep menggelar aksi di depan Kantor Pemkab setempat, Jumat 08/10/2021. (Doc. Moh Busri)

Baginya, pengadaan mobil dinas dengan anggaran yang sangat besar itu dinilai tidak penting untuk direalisasikan. Belum lagi hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi pandemi yang telah membuat masyarakat sipil kesulitan.

“Jika hal itu masih saja dilakukan, lalu bagaimana nasib Rakyat Sumenep yang sangat kewalahan dalam melewati masa-masa paceklik ini,” tambahnya.

Sementara itu, koordinator lapangan (Korlap) aksi, Mohammad Toha membeberkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33, Tahun 2020, tentang standar harga satuan biaya pengadaan kendaraan dinas di Jawa Timur yaitu senilai Rp 472 juta, 468 ribu, per unit.

“Sementara yang dicanangkan Pemkab Sumenep dalam pengadaan mobil dinas tahun ini sebesar Rp 1,2 M. Begitu pentingkah pengadaan tersebut, sementara rakyat sedang melarat,” tegas Toha.