BPRS Bhakti Sumekar Terapkan Bike to Work, Dukung Hemat BBM di Sumenep

Admin
Pamflet PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) gerakan Bike to Work atau bersepeda ke tempat kerja bagi para pegawainya setiap hari Jumat
Pamflet PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) gerakan Bike to Work atau bersepeda ke tempat kerja bagi para pegawainya setiap hari Jumat. (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Upaya penghematan energi di Kabupaten Sumenep mulai diimplementasikan secara konkret oleh berbagai instansi. Salah satunya dilakukan PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) yang resmi menerapkan gerakan Bike to Work atau bersepeda ke tempat kerja bagi para pegawainya setiap hari Jumat.

‎Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 yang mengimbau penggunaan transportasi non-bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintah daerah.

Sejak 3 April 2026, setiap hari Jumat ditetapkan sebagai Hari Penggunaan Transportasi Non-BBM, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi ramah lingkungan lainnya.

‎Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, mengatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi konsumsi BBM, tetapi juga mendorong gaya hidup sehat di kalangan pegawai.

‎“Selain membantu mengurangi penggunaan BBM, bersepeda juga menjadi cara sederhana untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Kami berharap kebiasaan ini dapat menjadi budaya positif di lingkungan kerja,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, gerakan tersebut diharapkan tidak berhenti di internal BPRS Bhakti Sumekar saja, tetapi juga mampu menginspirasi instansi lain serta masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi dalam penghematan energi.

‎“Kami berharap gerakan ini bisa diikuti oleh berbagai instansi dan masyarakat luas sehingga semangat hemat energi benar-benar menjadi gerakan bersama,” tambahnya.

‎Sebagai lembaga keuangan syariah milik daerah, BPRS Bhakti Sumekar menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berkontribusi pada sektor ekonomi, tetapi juga mendukung program pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.

‎Selain itu, operasional bank daerah ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan serta menjadi peserta penjaminan simpanan dari Lembaga Penjamin Simpanan.

‎Dengan langkah sederhana namun berdampak tersebut, BPRS Bhakti Sumekar berharap budaya hemat energi dan ramah lingkungan dapat terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.