Membaca Madura dalam Dua Tahun Terakhir
Opini  

Membaca Madura dalam Dua Tahun Terakhir

Pasca pemberlakuan otonomi daerah melalui UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999 (perubahannya UU No. 32/2004 dan UU No. 23/2014) dan peresmian Jembatan Suramadu melalui Keppres No. 79/2003 seharusnya Madura semakin maju. Dalam kerangka perspektif modernisasi, desentralisasi fiskal/politik dan lancarnya distribusi barang-jasa keluar-masuk Madura berpengaruh positif terhadap peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Madura. Namun, fakta terkini di Madura memperlihatkan kondisi sebaliknya.

error: