Kementerian Kelautan dan Perikanan Sinergikan Pengelolaan Ikan Hiu Paus
Nasional  

Kementerian Kelautan dan Perikanan Sinergikan Pengelolaan Ikan Hiu Paus

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rencanan Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus (Rhincodon typus) Tahun 2021-2025. Keputusan ini ditujukan sebagai upaya KKP mensinergiskan pengelolaan ikan hiu paus di Indonesia.

Perubahan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa
Nasional  

Perubahan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa

Pemerintah merubah aturan pengadaan barang dan jasa tahun 2021. Aturan tersebut ditetapkan melalui Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini ditetapkan pemerintah pada tanggal 2 Februari 2021

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.