Namun anggapan Bansos atau insentif itu Guru Non PNS dan Non P3K sebesar Rp1 juta 5 ratus ribu itu sudah cair pada akhir bulan Juli 2023 kemaren. Hal itu, disampaikan Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra melalui sekretarisnya, S. Yanto kepada awak media.
“Jadi, intensif itu sudah kami salurkan kepada guru tersebut. Kalau kita menjawab berbasis fakta, bahwa para penerima di rekeningnya sudah ada angka itu, sebesar Rp1 juta 5 ratus ribu,” katanya menegaskan, Senin (31/07/2023).
Lebih lanjut, dirinya juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan mahasiswa, yaitu memperjuangkan hak-hak Guru Non PNS dan Non P3K untuk mendapatkan tunjangan insentif.
“Jadi persepsi orang ya, silahkan saja beranggapan apapun boleh. Tapi kita tegaskan bahwa sudah menyelesaikan bantuan intensif itu,” tandasnya.
