Surabaya – Rapat Umum Luar Biasa (RULB) anggota Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen Purimas, Kecamatan Gunung Anyar, Sabtu (4/11/2021) sejak pukul 14.00 WIB yang digelar secara tatap muka dan online melalui zoom meeting semakin mengungkap dugaan penyelewengan oleh pengurus P3SRS. Tiga Anggota Komisi A DPRD Surabaya yakni, Arif Fathoni, S.H., Imam Syafi’i, S.H., M.H., dan Josiah Michael, S.H., turut hadir dalam RULB tersebut berdasarkan notulensi rapat Komisi A tanggal 29 November 2021 yang membahas pelanggaran pengelolaan dan pengurus apartemen Purimas.
Absennya pengurus P3SRS apartemen Purimas dalam RULB tersebut menyulut kekecewaan dari ketiga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya. Ketidakhadiran pengurus P3SRS apartemen Purimas saat RULB kata Imam Syafii terkesan tidak menghargai lembaga DPRD Kota Surabaya.
“Kalau mereka (maksudnya pengurus P3SRS apartemen Purimas, Red) merasa benar, mengapa tidak mau hadir. Justru RULB ini menjadi kesempatan mereka untuk melaporkan kinerja dan keuangan kepada anggotanya. Bila ada kendala atau kesulitan juga bisa dicari solusi bersama secara musyawarah mufakat,” ujar wakil rakyat asal Partai Nasdem ini.
Ketua Panitia RULB P3SRS apartemen Purimas, Mochamad Tsalist Wahyudin yang karib dipanggil Yudi ini menyampaikan pengurus tidak mau hadir berdalih RULB ini tidak sesuai ketentuan yang berlaku dan sedang menyusun laporan keuangan bekerjasama dengan salah satu kantor jasa akuntan.
Karena pengurus P3SRS apartemen Purimas “mangkir,” Yudi mempersilahkan anggota P3SRS apartemen Purimas menyampaikan pendapatnya. Beberapa anggota P3SRS apartemen Purimas langsung merespon penawaran dari Yudi itu untuk mengeluarkan pendapat sekaligus keluhannya.
Fitria mengatakan dia memiliki unit apartemen Purimas sejak tahun 2017. Ia menjelaskan pertama kali menempati apartemen Purimas kondisi bagus dan terawat dengan baik. Tetapi menurutnya, semakin kedepan kondisi apartemen Purimas kurang terawat dan terkesan kumuh.
“Manajemen kedepannya harus terus diperbaiki. Pengurus juga harus menampung keluhan dan aspirasi dari pemilik dan penghuni apartemen Purimas,” harapnya.
Sedangkan anggota P3SRS lainnya bernama Johny menyatakan mendukung dan sangat mengapresiasi RULB ini. Ia berpendapat pengelolaan dan pemeliharaan apartemen Purimas semakin lama makin buruk dan pengurus terkesan elitis, sulit untuk ditemui.
“Apabila ada pengurus baru, mari kita belajar dari kejadian ini agar tidak terulang kembali,” pintanya.
Sementara Deddy Mulyadi menerangkan dugaan telah terjadi pemakaian uang P3SRS oleh oknum pengurus tanpa sepengetahuan dan izin dari anggota. Deddy Mulyadi menyatakan dukungannya apabila anggota P3SRS apartemen Purimas menempuh upaya hukum, baik pidana atau perdata.
Penasihat Hukum anggota P3SRS apartemen Purimas, Johanes Dipa Widjaja menyesalkan tuduhan dari pengurus yang menganggap RULB merupakan kudeta. Dipa, panggilan karibnya, menegaskan RULB ini telah sesuai dengan anggaran dasar P3SRS seperti yang tertuang dalam akta pendirian.
“Ini forum terbuka dan semua anggota P3SRS bisa hadir. Sebelum digelar RULB, kami juga mengadakan rapat dan diskusi bersama anggota P3SRS secara terbuka karena langkah kami sudah sesuai aturan main. Kalau kami kudeta, pertemuan digelar secara tertutup sembunyi-sembunyi dan pastinya melanggar peraturan yang ada,” sentilnya.
