
Ironisnya, meski pernah terseret kasus kriminal, Umam Arifin justru disebut diangkat sebagai Kepala Dusun Somber Nangah pada tahun 2025, saat pemerintahan Desa Tlagah dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Desa, Ayyub.
Dengan demikian, pengangkatan Umam Arifin sebagai perangkat desa diduga dilakukan setelah yang bersangkutan memiliki rekam jejak kriminal.
Fakta tersebut dibenarkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Dusun Somber Nangah yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Iya benar, Mas. Umam itu diangkat sebagai apel (sebutan kepala dusun) saat Pj Kades dijabat Pak Ayyub,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Tokoh masyarakat itu juga meragukan keabsahan surat pengunduran diri Umam Arifin sebagai kepala dusun yang belakangan beredar di sejumlah media.
“Saya tidak percaya. Surat itu baru muncul setelah Umam ramai diberitakan sebagai pelaku jambret maut di Pamekasan,” katanya.
Ia menilai Pemerintah Desa Tlagah terkesan tergesa-gesa melakukan klarifikasi untuk menyelamatkan citra pemerintahan desa.
“Pemdes seolah ingin cuci tangan. Padahal faktanya, mereka telah mengangkat dan memelihara seseorang yang memiliki rekam jejak kejahatan dalam struktur pemerintahan desa,” tegasnya.
Kasus ini pun memantik sorotan tajam publik terhadap mekanisme rekrutmen perangkat desa serta transparansi Pemerintah Desa Tlagah dalam menjelaskan status dan riwayat aparaturnya.
