Sumenep – Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, kembali menjadi perhatian publik. Ia disebut-sebut terseret dalam dua perkara yang kini hangat diperbincangkan di tengah masyarakat.
Sorotan terhadap pejabat yang memegang kendali informasi resmi pemerintah daerah itu kian menguat. Sejumlah kalangan menilai, di tengah isu yang berkembang, yang bersangkutan dianggap lebih aktif membangun citra ketimbang memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Kritik bermunculan, baik dalam diskusi publik maupun di media sosial.
Salah satu persoalan yang dikaitkan dengan namanya adalah polemik program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Selain itu, rekam jejak lama terkait proyek pada periode sebelum ia menjabat Kepala Diskominfo kembali diungkit.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan status hukum Indra Wahyudi dalam perkara-perkara tersebut.
Aktivis muda Sumenep, Fathurrahman, mendesak agar pihak terkait segera menyampaikan klarifikasi secara transparan guna meredam spekulasi yang terus meluas.
“Jika memang tidak terlibat, sebaiknya disampaikan secara terbuka agar publik tidak terus bertanya-tanya,” ujarnya, Sabtu (28/02/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting, terlebih jabatan yang diemban berkaitan langsung dengan komunikasi publik dan tata kelola informasi pemerintahan.
Di sisi lain, sejumlah pihak yang mendukung Indra Wahyudi menilai tudingan yang berkembang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah dan tidak boleh hanya bersandar pada opini atau persepsi.
Mereka mengingatkan agar masyarakat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu yang belum memiliki kepastian hukum.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari Diskominfo Kabupaten Sumenep terkait berbagai tudingan tersebut.
Situasi ini membuat publik terus menanti penjelasan yang komprehensif demi menjaga kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
