Sumenep — Berlangsungnya aktivitas terlarang yang terjadi di Cafe Apoeng Ketha Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, dicurigai terdapat sumber pembocor informasi di dalamnya.
Hal demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso yang mengaku telah melakukan beberapa kali operasi, namun sulit mendapati aktivitas di area cafe.
“Penyekatan tempat karaoke itu sudah dilakukan dari dulu karena tidak ada izinnya. Khawatir itu juga digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum termasuk narkoba, miras, atau mungkin perzinaan,” katanya pada media ini, Selasa (21/09/2021).
“Berikut ini sudah jarang kita temukan, karena di sana seperti tidak ada kegiatan sebab lampunya mati,” timpal dia.
Bahkan operasi ke cafe Apoeng Ketha ini tidak hanya dilakukan oleh pihak Satpol-PP, melainkan operasi gabungan bersama Polres Sumenep. Sayangnya pada saat penegak ketertiban sampai ke lokasi, ternyata semua orang telah keluar dari area cafe.
“Saya sering melakukan operasi, cuma ketika saya datang tiba-tiba orang itu sudah keluar, setiap kita operasi gabungan. Maklum ya, gabungan kita ini serentak bersama Polri dan Perizinan,” ungkapnya.
Sedangkan terkait penutupan tempat-tempat cafe yang terdapat ruang karaoke tertutup di dalamnya, menurut Santoso hal itu adalah tugas pihak Perizinan. Sementara Satpol-PP hanya bertugas melakukan pendampingan dan pengamanan.
“Seharusnya perizinan sendiri yang melakukan penutupan. Jadi Room yang tidak ada izinnya silahkan ditutup dengan minta pendampingan kepada Satpol PP. Kalau kita sudah mengajak perizinan, jadi silahkan lakukan penutupan dan tugas kami hanya mendampingi,” paparnya.