Surabaya – Memasuki tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih untuk Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Timur (Jatim) di Pemilu 2024, delapan orang dari 20 orang calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Selasa (17/1/2023).
Dilansir dari Kominfo Jatim, ini tampak dari hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, Minggu (15/1/2023).
“Delapan orang dari 20 orang calon dinyatakan lolos verifikasi setelah KPU Provinsi melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi hasil Berita Acara hasil verifikasi administrasi dari KPU kabupaten/kota,” ujar Ketua KPU Jatim Choirul, Senin (16/1/2023).
Dimana, dalam rapat pleno KPU Jatim yang dikuti lengkap komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Muhammad Arbayanto, Rochani, Nurul Amalia, serta Sekretaris Nanik dan juga diikuti KPU Kota Kabupten se Jatim.
Juga dihadiri perwakilan dari Bawaslu Jatim Rusmi Fahrizal Rustam, dua puluh Bakal Calon Anggota DPD atau yang mewakili, serta Pemantau Pemilu, di Platinum Hotel, Jl. Raya Tunjungan Nomor 11-21 Surabaya.
Dari hasil, verifikasi yang dilakukan KPU Jatim untuk bakal calon anggota DPD RI itu, 8 orang yang dinyatakan lolos adalah Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Bambang Harianto, Doddy Dwi Nugroho, dan Evi Zainal Abidin.