Jakarta – Polemik Pajak Sembako dan Pajak Pendidikan menjadi isu liar di masyarakat. Fraksi PKB DPR RI pun menggelar diskusi publik untuk mengupas tuntas permasalahan tersebut.
“Kami sengaja menggelar diskusi ini untuk memetakan masalah dan mengidentifikasi persoalan terkait dengan reformasi perpajakan dan revisi Undang-undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Karena harus diakui polemik pajak sembako dan Pendidikan sudah menjadi isu liar yang tidak hanya menjadi konsumsi elit tetapi juga sudah menjadi bahan perdebatan di warung kopi,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, saat membuka diskusi bertajuk “Perluasan Basis Pajak di Era Pandemi : Solusi atau Frustasi” di Ruang Fraksi PKB DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Pajak Kemenkue RI Suryo Utomo, Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi, dan Guru Besar Perpajakan Universitas Indonesia Prof. DR. Haula Rosdiana. Diskusi ini dipandu oleh Koordinator Tenaga Ahli Fraksi PKB P Dhedy Styawan.
Cucun mengatakan secara prinsip PKB memahami jika pemerintah terus berusaha memperluas basis pajak untuk mengenjot penerimaan negara. Apalagi berdasarkan data yang ada dalam 12 tahun terakhir penerimaan pajak selalu mengalami penurunan (shortfall).
“Situasi ini semakin memburuk dengan adanya pandemic Covid-19 yang membuat penerimaan pajak kita mengalami kontraksi hingga 16,9% di tahun 2020. Di sisi lain pemerintah juga harus mengeluarkan biaya besar untuk mengatasi dampak negatif pandemi Covid-19 baik di bidang Kesehatan, sosial, maupun ekonomi ,” ujarnya.