Sumenep – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Kangayan (Formaka) mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk aksi demonstrasi, Kamis (09/09/2021).
Pada aksi ini, Formaka membawa empat tuntutan terkait pelayanan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), khususnya Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kangean. Tuntutan tersebut ditujukan kepada Bupati Sumenep, sebagai orang nomor satu di Kabupaten Sumenep, agar segera memberikan ketegasan terhadap kebijakan yang dinilai tidak merakyat itu.
“Tuntutan kita ada empat, pertama Bupati Sumenep harus mengadakan tim khusus terhadap PLN di Kecamatan Kangayan untuk memberantas pungutan liar. Kedua, Bupati Sumenep harus mendesak pihak PLN dalam pembangunan listirk di Kecamatan Kangayan secara maksimal. Ketiga, transparansi harga pemasangan kWh baru. Terakhir, intervensi kebijakan PLN Pusat Madura yang menetapkan kWh/VA 1300,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ahmad Farliasa Prayetno.
Menurutnya, di Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Sumenep, masih ada empat desa yang belum dialiri listrik. Sampai saat ini persoalan tersebut tidak kunjung diselesaikan, padahal tiang-tiang sudah selesai dipasang.
“Empat desa yang belum teraliri listrik yaitu Desa Batuputih, Desa Tembayangan, Desa Jukong-jukong dan Desa Cangkaraman. Elektrifikasi yang tidak merata ini, pada gilirannya memunculkan kecemburuan sosial bagi warga setempat yang teraliri listrik dan pada tahap selanjutnya dikhawatirkan memunculkan masalah baru di masyarakat,” paparnya.
Selain itu, Farliasa juga mengatakan bahwa PT PLN (Persero) ULP Kangean dan PLN Pusat Madura telah memberikan pelayanan pasang kWh meter yang dinilai sangat membebani masyarakat Kecamatan Kangayan. Pasalnya, kesenjangan ekonomi menjadi pemicu di dalamnya.