Mantan Direktur PT Garam Kalianget Diduga Terseret Kasus Korupsi, Prosesnya Terus Bergulir

Sekretaris Perusahaan PT Garam (Persero) Kalianget, Indra Kurniawan saat diwawancarai, Kamis, 09/09/2021. (Istimewa)

Terperinci, pada surat itu, penyidik Polres Sumenep mengajukan dua hal permintaan pada perusahaan pelat merah ini. Pertama, meminta foto kopi terkait proses pengerjaan pengembangan lahan pertanian dengan dilegalisir oleh Direktur PT. Garam (Persero) Kalianget.

Kedua, meminta kedatangan B untuk memberikan keterangan dan klarifikasi selaku Direktur Utama PT Garam (Persero) Kalianget, pada saat proyek tersebut dilaksanakan.

Terkait ini, PT Garam (Persero) Kalianget mengaku telah memenuhi semua permintaan dari pihak polres Sumenep. Bahkan menurutnya, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya.

Ketua LIPK Sumenep, Syaifiddin, mengatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Korp Bhayangkara Sumekar oleh pihaknya sejak 11 bulan lalu, terhitung mulai dari Bulan Oktober 2020.

“Kami menunggu keseriusan PT Garam (Persero) untuk menyerahkan semua berkas dan dokumen yang terkait dengan pekerjaan Pengembangan Lahan Pegaraman IV Gersik Putih yang telah dilaporkan oleh kami,” katanya, Kamis (09/09/2021).

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca