Bangkalan – Covid-19 menjadi pagebluk (pandemi) di Indonesia, termasuk Madura, sejak triwulan pertama tahun 2020. Hingga memasuki triwulan ketiga (pertengahan) tahun 2021 pagebluk ini belum ada tanda-tanda kapan redanya. Bahkan, semakin mengganas dengan jumlah kasus per tanggal 4 Juli 2021 di Indonesia mencapai 2.284.084 kasus dan di Madura mencapai 8.649 kasus.
Covid-19 adalah singkatan dari Coronavirus Disease 2019. Virus ini mempengaruhi dan menginfeksi manusia pertama kali di provinsi Hubei negara China pada 17 November 2019. Empat bulan kemudian, yakni pada 11 Maret 2020 WHO (World Health Organization) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi karena kecepatan dan skala penularan penyakit yang disebabkan virus ini pada manusia di dunia.
Pandemi Covid-19 dimulai di kota Wuhan, provinsi Hubei, China pada 26 Februari 2020. Covid-19 ini awalnya ditetapkan sebagai 2019-nCoV kemudian oleh International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV, Komite Internasional untuk Taksonomi Virus) dinamakan sindrom pernafasan akut parah Coronavirus-2 (SARS-Cov-2). Penamaan ini berdasarkan pada pengurutan genom (genome) virus yang secara genetik terkait dengan wabah virus corona yang menyebabkan wabah SARS (severe acute respiratory syndrome) tahun 2003.
Asal dan sumber SARS-CoV-2 masih belum diketahui secara pasti, meski kasusnya berawal dari pasar makanan laut China selatan, Huanan, yang menjual hewan seperti ular, burung, kalelawar, dan hewan lainnya. Sebagian penelitian menyatakan sumber SARS-CoV-2 berasal dari kalelawar dan sebagian lagi menyebutkan inangnya dari hewan trenggiling.