Abdus dan Faris tidak hanya sendirian, mereka juga membawa sejumlah anggota forumnya sebagai tanda keseriusan dalam mengawal kasus. Tujuannya untuk mengedukasi publik agar siapapun yang berhadapan dengan jurnalis, tidak sembarangan dalam bersikap.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, S.IK, M.Si., melalui Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Aipda Soni Eko Wicaksono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari salah satu wartawan MaduraPost.
“Pengaduan laporan terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis. Namun, kami masih mau melakukan pemanggilan saksi-saki,” ungkap Soni saat di Konfirmasi Awak Media Madurapers.com melalui Telepon Selulernya, Selasa (14/9/2021).
“Apakah termasuk peristiwa pidana atau tidak?. Baru kita tindak lanjut lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Muhammad Munir mendapatkan aduan masyarakat tentang dugaan pemukulan yang dilakukan oleh petugas keamanan Hotel Semilir. Untuk mendapatkan informasi tersebut, Munir akhirnya melakukan konfirmasi kepada pihak Hotel.
Munir mendapatkan nomor telepon oknum yang mengaku pemilik hotel dari keluarga korban. Percakapan lewat pesan WhatsApp tersebut berjalan a lot. Namun janggalnya, Munir diiming-imingi rokok bila mempublikasikan hotel perusahaannya.
Parahnya bahasa yang disampaikan terkesan melecehkan profesi jurnalis.
