Nahas! Pria Ini Dikeroyok Massa Saat Hendak Menjual Hasil Jambretannya

Pelaku saat diamankan poliisi
Tersangka RH Saat Diamankan Polisi (Dpk. Madurapers).

Bangkalan – Terjadi aksi penjambretan oleh tersangka RH (23) asal Sabiyan,  di Kemayoran kecamatan Bangkalan, terhadap korban inisial FZ (3). Aksi tersebut dilakukan di depan rumah korban, Kemayoran kecamatan Bangkalan.

Kejadiannya, tersangka merampas kalung FZ di depan rumahnya. Anak kecil berumur 3 tahun itu mengadukan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Mendapati kalung sudah raib di leher anaknya, kemudian orang tua FZ melihat rekaman CCTV rumahnya dan mengidentifikasi wajah pelaku.

Sialnya, saat hendak menjual kalung hasil rampasannya di Jalan Panglima Sudirman, pasar Pacenan, RH dipergoki orang tua FZ dan akhirnya RH jadi bulan-bulanan massa. Beruntung korban segera diamankan oleh Polisi.

AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Kasat Reskrim Polres Bangkalan membenarkan adanya jambret paksa tersebut. Menurut keterangannya, RH (23) saat diinterogasi mengakui bahwa dirinya betul-betul menjambret anak kecil inisial FZ (3) di depan rumah korban.

RH Diamankan Polisi dari Amukan Massa

“Benar, Mas, terjadi jambret paksa di depan rumah korban kelurahan Kemayoran, sekitar jam 10.00 Wib, tersangka hendak jual kalung hasil rampasannya kepergok oleh orang tua korban, karena orang tua mengenali wajah di CCTV, lalu di keroyok warga di pasar tersebut, kemudian diamankan oleh polisi, saat ini tersangka dan barang buktinya sudah ada di Polres,” ujar Kasat itu saat di konfirmasi lewat telepon seluler oleh awak media Madurapers, Selasa, (27/4/2021).

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca