MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, 11 Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi
Politik  

MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, 11 Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan 24 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024 harus menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain itu, MK juga mendiskualifikasi 11 calon kepala daerah dalam sidang pembacaan putusan yang dihadiri dua pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi dan Herwyn JH Malonda, Senin (24/2/2025).

UMK 2025 di Madura: Kesenjangan Upah dan Tantangan Perekonomian
Ekonomi  

UMK 2025 di Madura: Kesenjangan Upah dan Tantangan Perekonomian

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merilis daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Di Madura, UMK tahun 2025 menunjukkan posisi yang relatif rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Kabupaten Bangkalan memiliki UMK sebesar Rp2.397.550,00, disusul Sampang Rp2.335.661,00, Pamekasan Rp2.376.614,00, dan Sumenep Rp2.406.551,00

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.