Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2025 menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi.
Madurapers
Berita Terbaru
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, 11 Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan 24 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024 harus menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain itu, MK juga mendiskualifikasi 11 calon kepala daerah dalam sidang pembacaan putusan yang dihadiri dua pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi dan Herwyn JH Malonda, Senin (24/2/2025).
Legislator Desak Evaluasi KPU dan Bawaslu Usai Putusan PSU di 25 Daerah
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) di 25 daerah menunjukkan ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada 2024
Satgas Pangan Sumenep Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadan
Menjelang bulan Ramadan 1446 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar operasi pasar di Pasar Anom, Selasa (25/02/2025)
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Danantara, Tonggak Baru Pengelolaan Investasi Nasional
Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta pada Senin (24/02/2025) kemarin. Peluncuran ini, mengutip dari sumber resmi Kemenkeu RI, menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengelola investasi nasional secara berkelanjutan.
Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim Mulai Bertugas, Perkuat Sinergi dengan Jajaran Pemkab
Wakil Bupati Sumenep, K.H. Imam Hasyim, resmi memulai tugasnya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada Selasa (25/2/2025). Kehadirannya di kantor Pemkab menjadi momentum perkenalan langsung dengan para pegawai setelah dilantik, pada Kamis (20/2/2025) pekan lalu.
UMK 2025 di Madura: Kesenjangan Upah dan Tantangan Perekonomian
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merilis daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Di Madura, UMK tahun 2025 menunjukkan posisi yang relatif rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Kabupaten Bangkalan memiliki UMK sebesar Rp2.397.550,00, disusul Sampang Rp2.335.661,00, Pamekasan Rp2.376.614,00, dan Sumenep Rp2.406.551,00
UMK Jawa Timur 2025: Ketimpangan Upah dari Surabaya hingga Situbondo
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merilis Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 untuk 38 daerah. Kota Surabaya menempati posisi teratas dengan UMK sebesar Rp4.961.753,00, sedangkan Kabupaten Situbondo berada di posisi terbawah dengan Rp2.335.209,00.
APBD Pemkab Bangkalan 2025: Ketergantungan pada Dana Pusat dan Dominasi Belanja Pegawai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar lebih dari Rp2 triliun. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,62 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,66 triliun
APBD Pamekasan 2025: Pendapatan Daerah Ketergantungan pada Dana Transfer dan Belanja Pegawai Dominan
Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2025 menunjukkan ketergantungan signifikan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Dari total pendapatan daerah, menurut data DJPK Kemenkeu RI, sebesar Rp2,10 triliun, dana transfer pemerintah pusat mencapai Rp1,65 triliun atau sekitar 78,57 persen.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
