Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik enam belas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Surabaya (28/7/2021). Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Jawa Timur menilai hal itu sudah merupakan hal yang biasa menurut regulasi.
Menurut Moch. Azis, Anggota F-PAN DPRD Jawa Timur, hal ini merupakan salah satu rekomendasi para dewan untuk perbaikan Jawa Timur yang selama ini kesannya dilakukan setengah-setengah. Bila setelah ini ada perbaikan kinerja, tentu tidak ada alasan hukum untuk melakukan interpelasi.
“Alhamdulillah, akhirnya gubernur menetapkan pimpinan OPD. Ada enambelas kepala OPD yang dilantik hari ini ya,” kata anggota F-PAN Jatim, Moch. Azis (28/7/2021).
Menurutnya, sudah sekitar empat bulan OPD-OPD tersebut dipimpin oleh Plt, oleh karena itu adanya pelantikan ini merupakan sebuah keharusan menurut aturan yang berlaku supaya pemerintahan berjalan dengan maksimal.
“Apalagi dalam situasi sekarang, diperlukan terobosan besar untuk mengejar ketertinggalan yang disebabkan oleh pandemi,” imbuhnya.
Anggota legislatif daerah dari Dapil Jatim XIV (Madura) itu berharap, pelantikan pejabat definitif bukan hanya sekadar untuk menggugurkan kewajiban.
Menurutnya, penempatan pejabat harus yang berkualitas, sesuai amanat reformasi birokrasi, jangan sampai pelayanan terhadap rakyat dikesampingkan.
“Jangan terkesan pelantikan kepala OPD hanya menggugurkan kewajiban, tapi Pemprov melupakan pelayanan rakyat,” tegas Azis.