Penyaluran BLT-DD Lambat, Begini Penjelasan DPMD Sampang

Madurapers
Keterangan Photo : Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Doc. Anaf Foradura Pers).

Dari itu, menurut Ilham, harus ada Bank yang bisa menerima uang dari APBN, dalam hal ini adalah Bank Jatim. Jadi uang yang dari pusat itu ditransfer ke Bank Jatim dulu sebagai rekening penerimaan DD.

“Selanjutnya, uang tersebut kemudian dipindah bukukan ke rekening kas desa di BAS. Proses pemindah bukuan itu harus ada surat pernyataan dari Kepala Desa dan juga Bendahara Desa,” tuturnya.

Menurut Ilham, uang yang sudah siap di masing-masing kas desa itu langsung di pindah ke rekening KPM. Sebelum ada surat pernyataan dari Kepala desa, uang tersebut tidak bisa dipindah bukukan.

Menurut keterangannya, dari beberapa proses yang sudah dilakukan itu hanya ada empat Kecamatan yang memenuhi syarat dan dianggap siap mencairkan BLT-DD, yakni Kecamatan Sreseh, Torjun, Omben dan Kecamatan Sampang.

“Di empat Kecamatan itu kami lakukan penyaluran terlebih dahulu, agar proses pencairan BLT-DD ini bisa merata di dalam satu kecamatan,” tambahnya.

“Untuk itu, para Kepala Desa yang masih belum melakukan pemindah bukuan untuk segera di selesaikan, agar BLT-DD bisa segera dicairkan ke para KPM,” tandasnya.