Salah satu yang menjadi sorotan Komisi XI dalam Kunspik ini adalah terkait dengan penerimaan dari pajak maupun bea cukai. Sebab, meskipun ada kenaikan penerimaan, tapi pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur ini belum terlalu signifikan.
“Ini yang jadi bahan diskusi kita, karena kita ingin dana-dana APBN maupun APBD yang digelontorkan itu bisa langsung berdampak terhadap ekonomi,” kata anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu.
Ironisnya, dengan besaran pendapatan negara yang ada di Jawa Timur, provinsi tersebut masih mencatatkan angka kemiskinan yang cukup tinggi.
Dari paparan yang disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Luky Alfirman, persentase penduduk miskin di Jatim pada 2022 sebesar 10,38 persen atau lebih tinggi dari angka kemiskinan nasional.
“Kalau kita lihat memang di Jawa Timur ini tingkat kemiskinan itu masih ada, bahkan cenderung masih tinggi. Ini menjadi salah satu yang harus kita carikan solusi.
Artinya dana-dana APBN maupun APBD ini bagaimana supaya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tentu mengurangi tingkat kemiskinan dan bisa membuka ruang-ruang lapangan kerja baru,” tambahnya.
Legislator Dapil Sulawesi Selatan I ini menambahkan, bahwa hasil dari rapat ini akan digunakan sebagai referensi dan bahan untuk didiskusikan dengan pengambil kebijakan, dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan di tingkat pusat.
Adapun hal yang bisa dibahas lebih lanjut antara lain peran Kementerian Keuangan dalam mengelola APBN ini termasuk dana-dana transfer ke daerah hingga strategi yang harus dilakukan agar data tersebut berfungsi secara maksimal.
