“Tim Resmob Polres Sumenep berhasil meringkus kurang lebih 6 orang yang terlibat dalam permainan judi berjenis kartu remi,” katanya menjelaskan kepada media ini.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Bu Widi ini menambahkan selain meringkus 6 orang pelaku pemain judi, juga mengamankan 11 unit sepeda motor yang tak jauh dari lokasi penggerebekan.
“Saat ini, 6 orang pelaku pemain judi dan sepeda motor sebanyak 11 unit kami amankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebatas informasi tambahan, berikut nama-nama pemain judi berjenis kartu remi yang berhasil diringkus Tim Resmob Polres Sumenep diantaranya: (1) Mihaki (48 tahun) warga Pakong, Pamekasan, (2) Mo. Amir Mahmud (36 tahun) warga Desa Tambuko, Guluk Guluk, (3) Ahmad Fairusi (23 tahun) warga Desa Dungdang, Guluk Guluk, (4) Mohammad Halili (38 tahun) warga Desa Bakiong, Guluk Guluk, (5) Halimi (55 tahun) warga Desa Bragung, Ganding, dan (6) Sadirama (24 tahun) warga Desa Bakiong, Guluk Guluk, Kabupaten Sumenep.
