Sumenep – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), melalui Tim Reserse Mobile (Resmob) berhasil meringkus pelaku judi berjenis kartu remi pada Selasa, 17 Januari 2023 kemaren.
Informasi yang dihimpun oleh jurnalis media ini, Tim Resmob Polres Sumenep berhasil meringkus setidaknya 6 (enam) orang pemain judi berjenis kartu remi.
Kepala Kasi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Porles Sumenep, Widiarti, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut, berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Dusun Birsa, Desa Bakiong sering dijadikan tempat perjudian.
“Dari informasi ini, anggota Resmob Polres Sumenep yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Sirat langsung turun ke TKP dan melakukan penggerebekan,” katanya menjelaskan kepada media, Rabu (18/1/2023).
Lebih lanjut, menurutnya penggerebekan bertempat di kandang ayam milik bapak Mun yang beralamat di Dusun Birsa, Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.
“Tim Resmob Polres Sumenep berhasil meringkus kurang lebih 6 orang yang terlibat dalam permainan judi berjenis kartu remi,” katanya menjelaskan kepada media ini.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Bu Widi ini menambahkan selain meringkus 6 orang pelaku pemain judi, juga mengamankan 11 unit sepeda motor yang tak jauh dari lokasi penggerebekan.
“Saat ini, 6 orang pelaku pemain judi dan sepeda motor sebanyak 11 unit kami amankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.