Kasat Reskrim Polres Bone memperkirakan, kejadiannya terjadi di awal Februari 2023. Itu katanya, “Berdasarkan pengakuan tersangka maupun saks-saksi yang kami periksa.”
Lebih lanjut AKP Boby, Kasat Reskrim Polres Bone tersebut mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini.
AKP Boby menjelaskan lebih lanjut, bahwa Satreskim Polres Bone telah memeriksa enam saksi (termasuk pelaku) dan juga bukti lain yang memperkuat, berupa voice note yang beredar di grup sosial media. (*)
