Pria Tua Diamankan Polisi di Dupak Magersari Disangka Penculik Anak Ternyata ODGJ

Tangkapan layar seorang petugas berseragam Polri menendang pria tua yang diamankan anggota Polsek Bubutan karena disangka penculik anak (Sumber foto : Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya – Video penangkapan pria tua oleh polisi di Jalan Dupak Magersari Gg 2 pada Senin (27/12/2021) pagi menjadi viral di media sosial (medsos) dan WhatsApp Grup (WAG).

Narasi dalam video berdurasi 22 detik itu menceritakan perbuatan pria tua yang tertangkap tangan menculik anak.

Sayangnya, terdapat petugas berpakaian polisi terekam melakukan perbuatan main hakim sendiri dengan cara menendang pria tua itu.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manullang sewaktu dikonfirmasi madurapers.com mengatakan pria tua itu orang stres (Orang Dalam Gangguan Jiwa, Red) yang suka menganggu anak kecil.

Olloan, panggilan karibnya, menambahkan sekarang pria tua itu sudah dikirim ke Liponsos Keputih.

“Menurut warga disitu, dia sudah pernah dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, namun ditolak karena tidak ada identitas,” ungkapnya melalui pesan WA, Senin (27/12/2021).

Sebelumnya pria tua itu sambung Olloan sudah pernah dikirim ke Liponsos Keputih, tetapi kabur dan diketahui indekos di Jalan Dupak Magersari Gg 2.

“Dari hasil pemeriksaan, pria tua tersebut tidak mempunyai identitas. Sekarang petugas Polsek Bubutan telah mengirim yang bersangkutan ke Liponsos Keputih,” ujarnya.

Ditanya terkait apakah petugas berseragam Polri yang terekam menendang pria tua itu termasuk anggotanya, Olloan menegaskan itu bukan anggota Polsek Bubutan.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca