Bangkalan – Rencana pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjejer di Selatan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dikeluhkan oleh para pedagang.
Pemkab menilai para PKL mengganggu area pemandangan SGB. Oleh karenanya, Pemkab hendak memindahkan lokasi para pedagang tersebut ke lokasi yang berada di belakang SGB dengan konsep Wisata Apung.
Nasiruddin, selaku pedagang menyampaikan, rencana pemindahan ini memberatkan para PKL di sekeliling SGB, karena menurutnya, PKL yang berjejeran di Selatan Stadion itu sama sekali tidak mengganggu pemandangan, justru sampai saat ini PKL yang berjualan di area Stadion masih tertib dan aman-aman saja.
“Selaku orang Bangkalan asli dan juga sebagai pedagang di tempat wisata kuliner tersebut saya merasa keberatan dengan rencana ini dan teman-teman yang lain juga mengeluh dengan rencana ini, menurut saya PKL ini sama sekali tidak merusak pemandangan SGB, tertib dan aman-aman saja,” ujar Nasiruddin kepada Reporter Madurapers (24/3/2021).
Isu rencana pemindahan PKL ke belakang Stadion itu, awalnya memang karena adanya rencana nonton pertandingan sepak bola Piala Dunia yang akan digelar di SGB. Akan tetapi rencana nonton bareng tersebut tidak terlaksana.
“Kemudian untuk apa PKL harus dipindah kalau Nobar-nya gak jadi?. Alangkah baiknya biarkan saja PKL dengan keadaannya sekarang. Sebaliknya, Pemkab hendaknya mengkaji dulu sebelum berencana memindahkan PKL agar tidak merugikan/mengecewakan masyarakat banyak,” lanjutnya.
Berbeda dengan pandangan Nasiruddin, kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Mohammad Hasan Faisol berpendapat bahwa rencana pemindahan PKL di Selatan Stadion tiada lain hanya untuk menertibkan PKL agar menyatu. Menurutnya, tujuan Wisata Apung (yang saat ini sedang proses pembangunan) itu dibangun agar lebih banyak pengunjung.
“Pada intinya kami, Disbudpar ingin konsep wisata kuliner di belakang Stadion itu menjadi Wisata Apung. Harapan kami PKL yang di Selatan Stadion itu dipindah ke belakang agar tertib dan lebih banyak pengunjung,” jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp (23/03/2021).
Mohammad Hasan juga menegaskan bahwa urusan pindah-memindah PKL bukan kewenangan Disbudpar, melainkan kebijakan dari Bupati Bangkalan, Organisasi Perangkat Daerah, Dispora dan Satpol PP. Pihaknya hanya mempersiapkan tempat relokasi saja.
“Saya tegaskan kembali, kalau urusan pindah-memindah bukan ranah kami, Disbudpar. Itu semua ada di ranah Bupati, OPD, Dispora dan satpol PP. Apabila nanti dipindah, kami hanya memfasilitasinya saja tidak lebih dari itu (red).”
Bagoss