Sabung Ayam di Batuporo Sampang Diduga Kebal Hukum, Aparat Dinilai Tak Bertaji

Admin
aktivitas judi sabung ayam berlangsung di wilayah Desa Btupoto, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura
Aktivitas judi sabung ayam berlangsung di wilayah Desa Btupoto, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, (Foto: Tangkapan layar vodeo dari salah seorang warga).

Sampang – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Batuporo, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, kian menuai sorotan. Praktik ilegal yang berlangsung terang-terangan itu diduga berjalan nyaris setiap hari tanpa penindakan tegas, memunculkan kesan kebal hukum.

Berdasarkan penelusuran di lapangan dan keterangan warga sekitar, arena sabung ayam tersebut kerap dipadati penonton dari berbagai desa. Kerumunan besar terjadi hampir setiap hari, seolah aktivitas perjudian itu telah menjadi pemandangan lumrah.

Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum disebut pernah mendatangi lokasi.

Namun, upaya tersebut dinilai sebatas formalitas karena aktivitas sabung ayam kembali digelar tak lama setelahnya.

“Sudah sering ramai, hampir tiap hari ada. Pernah didatangi aparat, tapi besoknya jalan lagi. Seakan-akan kebal hukum,” ujar seorang warga kepada Madurapers, Sabtu (17/1/2026).

Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Selain jelas melanggar hukum, aktivitas sabung ayam dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk potensi konflik antarwarga.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi bertindak tegas dan konsisten agar praktik perjudian tersebut benar-benar dihentikan.

Secara hukum, sabung ayam yang melibatkan taruhan uang tergolong tindak pidana perjudian. Hal ini diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan dinilai penting untuk menjaga wibawa hukum serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media melalui pesan WhatsApp.

Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang.