Sejak diberlakukannya UU-TE, menyebar atau membagikan foto korban kecelakaan lewat media sosial di Kabupaten Sumenep bisa dijerat hukum.
dijerat hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Sejak diberlakukannya UU-TE, menyebar atau membagikan foto korban kecelakaan lewat media sosial di Kabupaten Sumenep bisa dijerat hukum.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.