Pemerintahan  

Pernyataan kontroversi itu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bangkalan, Moch. Aziz yang disampaikan oleh Menag Yaqut saat ditanyakan pewarta terkait Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, yang dikeluarkan pada 18 Februari 2022.