Bangkalan – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan kontroversi, yang dianggap oleh sebagian orang Islam Indonesia tidak patut diungkapkan oleh orang nomor satu di Kementerian Agama (Kemenag) ke publik, Jumat (25/02/2022).
Pernyataan kontroversi itu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bangkalan, Moch. Aziz yang disampaikan oleh Menag Yaqut saat ditanyakan pewarta terkait Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, yang dikeluarkan pada 18 Februari 2022.
Pewarta menanyakan hal itu kepada Menag, Yaqut saat kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau, pada hari Rabu, 23 Februari 2022. Diantara jawaban terhadap pertanyaan pewarta itulah muncul pernyataan kontroversi tersebut.
Pernyataan konroversial Menag itu membandingkan suara adzan dengan gongongan anjing. Tentu saja, menurut Aziz, perbandingan itu tidak bijak diucapkan oleh orang nomor satu di Kementerian Agama (Kemenag) ke publik.
Pejabat publik, menurut Aziz politisi asal Bangkalan itu, seharusnya bisa membuat perbandingan yang logis dan pantas, sehingga pernyataannya terungkap dengan baik ke masyarakat, bukan bikin gaduh karena tidak rasional (tak masuk akal).
Karena ucapan Menag itu, yang membandingkan suara adzan yang tidak diatur waktunya dengan gongongan anjing, akhirnya dianggap menyinggung dan melukai perasaan umat Islam Indonesia. Bahkan ada sebagian darinya merasa sedih, kecewa, dan terluka atas pernyataannya.
Merespon fenomena itu, Aziz lebih lanjut mengatakan Menag idealnya mengklarifikasi pernyataannya. Bahkan bila perlu Menag mencabut pernyataannya serta meminta maaf ke publik karena pernyataanya bikin gaduh di masyarakat.