Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan layanan pencarian masjid terdekat bagi pemudik melalui Aplikasi Pusaka. Fitur ini membantu pemudik menemukan tempat istirahat selama perjalanan dengan lebih mudah.
Kemenag Terbitkan Edaran Efisiensi Anggaran 2025
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja APBN dan APBD.