Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Jawa dan Bali sudah berlangsung hampir dua minggu, terhitung sejak tanggal 03 Juli 2021.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Jawa dan Bali sudah berlangsung hampir dua minggu, terhitung sejak tanggal 03 Juli 2021.