Sumenep – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Jawa dan Bali sudah berlangsung hampir dua minggu, terhitung sejak tanggal 03 Juli 2021.
Selama berlangsungnya penerapan PPKM, Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi akan terus melakukan evaluasi guna memperbaiki kinerja penertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Terus kita evaluasi, karena ada beberapa yang masih melanggar,” ungkapnya, Kamis (15/07/2021).
Terkait itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk untuk tetap bersabar dan mematuhi protokol kesehatan, agar kasus penularan Covid-19 dapat segera diatasi.
“Kita imbau masyarakat, karena ini sudah menjadi aturan. Masyarakat dimohon untuk bersabar dulu,” imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya juga menyebutkan, jika masyarakat dapat melaksanakan peraturan pemerintah terkait PPKM ini secara baik, maka hal itu akan berdampak pada cepatnya pembukaan aktivitas umum secara bebas.
“Semakin cepat pelaksanaan PPKM darurat, maka semakin cepat bagi kita untuk beraktivitas,” tegas Fauzi.
Sementara untuk perpanjangan masa berlaku PPKM, dirinya belum dapat memastikan secara jelas. Akan tetapi, apapun hasil keputusan pemerintah pusat harus dipatuhi, guna keselamatan bersama.
“Tetapi untuk aturan yang menentukan tetap pusat. Misalkan PPKM darurat ini diperpanjang, ya mau gimana lagi. Kita harus mengikuti,” imbuhnya.
Terpisah, soal vaksinasi yang dari awal sudah berlangsung dengan baik, maka menurut yang ditegaskan oleh Bupati Sumenep, sasaran selanjutnya adalah pemuda dan siswa.