“Kalau pelanggarannya masalah leter ‘S’ atau leter ‘P’ intinya larangan, maka pasti kami beri tindakan tilang,” imbuhnya.
Ditanya terkait waktu akan dilakukannya pengecekan ke lokasi, Lamudji mengungkapkan akan segera dilakukan secepatnya.
“Nanti kami cek dulu, kalau ternyata masih ada maka akan langsung kami tindak,” tandasnya.
Editor: Moh. Ridlwan
