Tidak Patuh Aturan, Kendaraan Nasabah Bank Jatim Sumenep Terparkir Liar

Kendaraan nasabah Bank Jatim Cabang Sumenep terparkir liar di tepi jalan Trunojoyo nomor 49, Jumat 01/10/2021. (Moh Busri)

Sumenep – Sejumlah kendaraan milik nasabah Bank Jatim Cabang Sumenep, Madura, terparkir liar di tepi Jalan Raya Trunojoyo nomor 49.

Tindakan ini mengakibatkan pengguna jalan terganggu, karena jalur satu arus tersebut menjadi semakin sempit. Bahkan juga memicu terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji akan segera melakukan pengecekan ke lokasi serta akan memberikan tindakan tegas pada pemilik kendaraan jika tetap tidak mengindahkan peraturan.

“Akan saya cek dulu. Kalau menurut saya sesuai aturan, jadi jika memang ada rambu-rambu maka akan kami tindak,” tegasnya, saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan selulernya, Jumat (01/10/2021).

Menurutnya, jika ternyata dilokasi terdapat rambu-rambu dengan leter ‘S’ atau leter ‘P’ maka akan diberikan sanksi tilang.

“Kalau pelanggarannya masalah leter ‘S’ atau leter ‘P’ intinya larangan, maka pasti kami beri tindakan tilang,” imbuhnya.

Ditanya terkait waktu akan dilakukannya pengecekan ke lokasi, Lamudji mengungkapkan akan segera dilakukan secepatnya.

“Nanti kami cek dulu, kalau ternyata masih ada maka akan langsung kami tindak,” tandasnya.

Editor: Moh. Ridlwan

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca