Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pelayanan Perizinan Cepat dan Mudah untuk Cegah Pungli

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Sumber: Pemkot Surabaya, 2023).

Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau mempercepat dan mempermudah pelayanan perizinan kepada seluruh jajarannya di kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan, Rabu (1/2/2023).

Ia ingin jajaranya mengubah syarat dan peraturan pelayanan dalam mengurus perizinan sekaligus sebar nomor telepon kepada warga.

Terkait hal itu, ia ingin syarat pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).

Setelah disesuaikan dengan perwali, kemudian standar peraturan itu di tempel di masing-masing kantor pelayanan publik.

Mulai dari kantor dinas, rumah sakit, kecamatan, kelurahan, hingga Mal Pelayanan Publik Siola.

“Contohnya, terkait dengan pengurusan KTP. Berarti, ketika ada orang datang mengurus, masuk ke tempat pelayanan, berapa menit dia estimasinya. Misal 10 menit, ya harus sudah selesai dalam 10 menit,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri menekankan, jika petugas melebihi waktu pelayanan yang ditentukan, maka harus ada sanksi sebagai konsekuensinya.

Menurut dia, jika pelayanan itu mudah dan cepat, maka akan semakin mempersempit praktik pungutan liar (pungli) di lingkup Pemkot.

“Kalau pelayanan di RS Soewandhie, RS BDH dan Puskesmas saja bisa, maka pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola, juga harus bisa,” ujarnya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menegaskan, jangan sampai ada jajarannya di lingkup Pemkot yang menerima atau meminta uang, ketika ada warga sedang mengurus perizinan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca