Anggota Komisi IX DPR: Apresiasi Langkah Presiden atas Polemik JHT

Madurapers
Rahmad Handoyo, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-P (Sumber: JPPN, 2021).

Rahmad mengatakan, saat ini yang perlu menjadi pembahasan yakni mekanisme terhadap revisi aturan itu seperti apa.

Dia berharap pemerintah untuk membahas dengan lebih baik lagi. Tentunya, dengan mengundang dan mengajak seluruh stakeholder yang ada, tidak hanya sebatas pekerja tetapi juga para akademisi hingga ekonom.

“Niatan JHT ini sangat baik dalam rangka para pekerja mendapatkan hasil yang lebih baik di usia pensiun untuk melanjutkan hidup baru lagi,” tandas Rahmad.

Rahmad menambahkan, dengan tetap menggunakan semangat dan amanat dari UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), tertera jelas kapan JHT akan diambil, boleh diambil dan kemudian masa diskresi-diskresi itu .

“Saya kira jalan tengahnya itu, kita menyampaikan agar keinginan para pekerja itu bisa terakomodir,” jelas legislator dapil Jawa Tengah V ini. (*)