Hukum  

Diduga Tidak Punya Izin Operasional, JK2R Laporkan RSIA Glamour Husada ke Polres Bangkalan

MELANGGAR HUKUM
Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada Bangkalan, (Madurapers.com)

Bangkalan – Diduga tidak mempunyai badan hukum atau izin operasional, Jaringan Kawal Kesehatan Rakyat (Jk2R) melaporkan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada Bangkalan kepada pihak yang berwajib, karena dinilai melanggar Undang-undang, Kamis, (28/10/2021).

Menurut keterangan ketua JK2R Sibro Mulisi, bahwa terkait dengan dugaan pelanggaran izin operasional atau pelanggaran secara hukum dan berdasarkan hasil data dan informasi Dinas Kesehatan (Dinkes), RSIA Glamour Husada Bangkalan belum memiliki Izin operasional dan belum layak untuk mendapatkan izin operasional.

“Namun sampai hari ini, RSIA Glamour Husada Bangkalan beroperasi menerima Pasien. Sehingga kami meminta kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terhadap RSIA Glamour karena diduga melanggar UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit,” ujarnya, Kamis, (28/10/2021).

“Dalam Undang-undang tersebut sudah jelas bahwa setiap penyelenggara Rumah Sakit wajib memiliki izin, baik izin mendirikan maupun izin operasional yang berbadan hukum,” tambah Sibro di dalam laporannya.

Menurutnya, mengacu terhadap UU Pasal 62 tentang mendirikan rumah sakit,”Setiap orang yang dengan sengaja menyelenggarakan Rumah Sakit tidak memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah)”

“Dengan tetap beroperasinya RSIA Glamour Husada yang tidak memiliki izin ini, berarti sudah melakukan tindakan melawan hukum dan perlu ditertibkan oleh penegak hulum,” tegasnya

Sibro mengatakan, kalau ada urusan penanganan terhadap orang sakit. Kemudian, kalau ada penanganan pasien sakit dan tindakan yang diambil salah bisa berakibat fatal, karena hal itu berurusan dengan nyawa.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca