Bantuan hibah wirausaha kali ini, tidak dikhususkan hanya untuk usaha kecil, mikro ataupun menengah. Artinya segala bentuk usaha boleh mengajukan permohonan, akan tetapi seleksinya sangat sulit.
“Untuk mendapatkan bantuan yang memiliki nominal RP 7 juta bagi setiap penerima itu tidak mudah,” kata Sustono.
Mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan permohonan bantuan hibah tersebut adalah: Usia maksimal maksimal 45 tahun, Memliki surat keterangan domisili usaha dan Memiliki sertifikat pelatihan usaha.
“Pada proposal juga harus dilampirkan rencana penggunaan anggaran yang besaranya Rp 7 juta itu,” sambungnya.
Sustono menegaskan bahwa pendaftaran permohonan bantuan hibah wirausaha di tahun ini telah ditutup. Sedangkan pemohon yang berhasil lolos verifikasi tahun ini sejumlah 37, sementara yang ditolak sejumlah 128, total pendaftar adalah 165.
“Untuk tahun ini peluang itu sudah ditutup, kami setorkan yang hasil verifkikasi kami memenuhi syarat. Sampai sekarang belum ada kabar lanjutan. Jadi kami hanya memfasilitasi saja, yang berwenang untuk menentukan kelulusan Pemerintah Pusat,” tandasnya.
