Dinilai tidak Memenuhi Syarat, Diskop UMKM Sumenep Tolak Ratusan Pemohon Dana Hibah

Madurapers
Kepala Dinkop UMKM Sumenep
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Sustono, saat diwawancara media baru-baru ini. (Istimewa)

Sumenep – Ratusan pemohon bantuan hibah wirausaha di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditolak oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) setempat.

Sebanyak 128 pemohon bantuan hibah ini ditolak karena dinilai tidak memenuhi syarat ketentuan. Salah satunya tidak melampirkan sertifikat pelatihan dan proposal pengajuan.

Kepala Diskop UMKM Sumenep, Sustono mengatakan, bantuan hibah wirausaha itu adalah program pemerintah pusat yang dilimpahkan ke daerah.

Kata dia, untuk menentukan segala persyaratan yang ditetapkan pada proses permohonan bantuan hibah wirausaha tersebut, maka harus mengacu pada ketentuan Kementerian Koperasi.

Sementara daerah, hanya memiliki tugas untuk membantu serta memfasilitasi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan.

“Ada sebanyak 128 pengajuan yang kami kembalikan, karena syaratnya tidak lengkap,” ungkapnya, Jumat (26/08/2021).