Dukung Ketersediaan Sapi Lokal, DKKP Sumenep Beri Tanda Ear Tag 

Madurapers
petugas dari DKPP Sumenep saat melakukan penandaan dengan pemasangan ear tag pada telinga sapi di Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan pada Rabu (04/01/2023) kemaren.

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) lakukan penandaan sapi di Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan pada Rabu (04/01/2023) kemaren, Kamis (5/1/2023).

Drh. Mediy selaku perwakilan dari DKPP Sumenep mengatakan bahwa penandaan dilakukan dengan pemasangan ear tag pada telinga sapi. Pasalnya, penandaan Eartag ini dinilai sebagai metode penandaan yang paling tidak menyakitkan hewan.

“Fungsi dari ear tag ini sebagai tanda pengenal ternak sapi agar bisa dibedakan dengan sapi pada umumnya,” katanya menjelaskan kepada media ini, Rabu (04/01/2023) kemaren.

Selain itu, pemasangan ear tag pada telinga sapi tersebut sebagai upaya pengamanan aset desa dalam jangka waktu lama. Sehingga, sapi yang telah diberikan tanda tidak boleh dijual, namun bisa dikembangbiakkan.

“Fungsi penandaan untuk pengamanan aset indukan sapi di desa. Tujuannya untuk persediaan ketahanan pangan hewani desa dalam jangka panjang,” katanya memaparkan.