Bangkalan – Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, H. Musawwir, S.H., memperingatkan (warning) Pemerintah Kabupaten Bangkalan terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2023. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani pada Pemandangan Umum Fraksi di sidang Paripurna, Senin (10/10/2022).
“Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 agar: (1) dipercepat pada bulan Februari atau Maret 2023 sebelum keluarnya Surat Edaran Kemendagri tentang Tahapan Pemilu Serentak 2024, dan (2) TFPKD dan P2KD bekerja secara profesional dan objektif (jangan partisan yang berpihak pada salah satu calon Pilkades) untuk menjaga kondusifitas dan demokrasi di Kabupaten Bangkalan,” Pidato ketua fraksi di sidang Paripurna, Senin, (10/10/2022).
Sementara, Wahyudi, Tenaga Ahli Fraksi Keadilan Hati Nurani juga mempertegas bahwa Pilkades serentak 2023 harus segera dilaksanakan sesuai regulasi Permendagri Nomor 112 Tahun 2014.
“Pilkades serentak tahun 2023 merupakan hak demokrasi masyarakat Bangkalan yang tidak boleh dipolitisasi dengan kepentingan apapun,” tuturnya.
Hingga saat ini belum ada jadwal yang ditetapkan oleh bupati Bangkalan secara resmi terkait Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 tahap II dan tahap III. Walaupun ada pernyataan pihak Pemkab pada situs Bangkalankab.go.id oleh OPD DPMD pada 07/10/2022. Pelaksanaan Pilkades 2023 akan dilaksanakan pada Minggu pertama bulan Mei tahun 2023.